Transformasi digital di Indonesia telah memasuki tahap akselerasi intensif, salah satunya adalah adopsi aset digital (kripto) yang masif. Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp650,61 triliun pada 2024.
Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus meningkat. Namun, pesatnya pertumbuhan teknologi aset digital tidak hanya mengubah ekosistem digital dalam negeri, tetapi juga menciptakan peningkatan skema kejahatan siber.
Kaspersky dalam laporan keamanan tahunannya mengungkapkan bahwa terdapat 19.171.977 upaya serangan berbasis web di Indonesia sepanjang 2024 yang terdeteksi di Indonesia dan berhasil diblokir.