Sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia menerima upaya penipuan setiap minggunya, mulai dari pesan teks phishing, tawaran kerja palsu, hingga skema penipuan investasi menurut Asia Scam Report 2024. Kondisi ini menunjukkan urgensi atas perlindungan digital yang lebih kuat dan inklusif.
"Kerugian finansial yang dibuat kejahatan siber ini mencapai angka yang cukup fantastis, hampir setengah triliun atau Rp476 miliar (November 2024-Januari 2025) hanya dalam waktu yang singkat," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria dalam acara "AI untuk KIta Semua: Lindungi Indonesia dari Spam dan Scam", di Jakarta, Kamis (07/08/2025).