Sebanyak 17,4 persen masyarakat di daerah tertinggal, belum memiliki akses internet menurut "Survei Penetrasi Pengguna Internet di Daerah Tertinggal" yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Adapun survei ini bertujuan untuk memperoleh wawasan mendalam tentang tantangan dan peluang pengembangan infrastruktur internet di daerah tertinggal, serta memberikan gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan penyedia layanan internet (ISP) di pasar Indonesia.