Mulyadi juga menyoroti persoalan di tingkat daerah yang turut memperlambat pemerataan infrastruktur digital. Selain terkendala investasi, penggelaran jaringan fiber optik di sejumlah wilayah dinilai masih belum tertata dengan baik dan menimbulkan persoalan baru.
“Di lapangan kita juga melihat pembangunan fiber optik yang menumpuk dan semrawut, sehingga mengganggu estetika kota bahkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ia mengatakan.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pembangunan jaringan masih sangat bergantung pada inisiatif penyelenggara, tanpa dukungan insentif yang cukup dari pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini membuat pembangunan lebih terkonsentrasi di wilayah komersial, sementara daerah non-komersial seperti perdesaan masih tertinggal.
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Komdigi telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satu yang menjadi prioritas adalah mendorong fiberisasi sebagai fondasi utama infrastruktur digital, baik untuk fixed broadband maupun mobile broadband, termasuk sebagai backhaul jaringan 5G.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan prinsip open access, yakni membuka akses infrastruktur secara adil, transparan, dan non-diskriminatif bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi.
“Prinsip open access ini penting untuk menekan biaya, meningkatkan efisiensi, sekaligus mendorong kompetisi yang sehat,” jelasnya.
Komdigi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri, akademisi, masyarakat, hingga media. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta solusi yang lebih holistik, baik dari sisi teknis, bisnis, regulasi, maupun sosial, guna mempercepat pemerataan infrastruktur digital di Indonesia.