Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jajaki Regulasi AI, Kominfo Cari yang Terbaik untuk Masyarakat

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Wijaya Kusumawardhana (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
- Kementerian Kominfo menerbitkan SE etika penggunaan AI sebagai respon terhadap penggunaan teknologi yang masif.
- Regulasi tersebut masih belum cukup, namun Kominfo menjajaki dua pendekatan untuk membuat kebijakan yang lebih baik.
- Kontribusi AI pada ekonomi di Indonesia masih tertinggal, perlu strategi nasional dan aturan yang mengatur penggunaannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diketahui telah menerbitkan surat edaran mengenai etika penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) pada akhir tahun lalu sebagai respon atas masifnya penggunaan dari teknologi tersebut.
Nyatanya setelah penerbitan SE, regulasinya masih belum cukup. Lembaga tersebut punya banyak permintaan untuk meningkatkannya ke level yang lebih tinggi.
Editorial Team
EditorAchmad Fatkhur Rozi
EditorMisrohatun H
Follow Us