Menjelang penutupan tahun anggaran (TA), aktivitas administrasi keuangan pemerintah sedang sibuk-sibuknya. Para pegawai harus menyelesaikan berbagai kewajiban, mulai dari pencairan anggaran hingga penyusunan laporan keuangan. Di tengah kondisi tersebut, Sistem Informasi Pemerintah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru dilaporkan mengalami gangguan yang berdampak langsung pada proses pencairan dana tingkat daerah. Keluhan pun ramai bermunculan di media sosial X. Sejumlah pengguna mengaku kesulitan mengakses situs SIPD sejak November 2025.
Ketika SIPD mengalami gangguan, salah satu dampaknya adalah keterlambatan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan dan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah. Gangguan ini semakin terasa saat volume transaksi meningkat seperti pembayaran gaji, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), tunjangan, atau tutup buku akhir tahun. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak dapat menginput data rekanan baru maupun memproses pembaruan data yang diperlukan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data keuangan yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan daerah.
Sebenarnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di SIPD saja. Sejumlah layanan digital milik pemerintah kerap mengalami masalah serupa ketika beban akses melonjak atau saat masyarakat membutuhkan layanan untuk mengakses pelayanan publik secara daring. Lantas, mengapa sistem pemerintah sering bermasalah ketika dibutuhkan. Terlebih, di periode krusial seperti akhir tahun anggaran? Untuk menjawabnya, mari cermati satu per satu penyebabnya melalui artikel berikut!
