Pada awal tahun 2025, 60 persen pengguna seluler menerima spam call minimal satu minggu sekali. Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menemukan adanya peningkatan scam. Tercatat hingga akhir tahun lalu pada periode 2024-2025, kurang lebih terdapat Rp9,1 triliun kerugian akibat scam yang dilakukan melalui jalur selular.
Selain itu, laporan lain menunjukkan bahwa fraud digital di ekosistem pembayaran Indonesia telah menimbulkan kerugian sekitar Rp4,6 triliun hingga Agustus 2025. Ditemukan juga 22 persen atau 50 juta lebih pengguna internet di Indonesia pernah ditipu di ruang digital.
