Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai salah satu platform media sosial yang paling banyak digunakan di dunia, TikTok terus menuai kontroversi. Dan, bukan rahasia kalau TikTok menerima larangan di berbagai negara dunia karena berbagai alasan, salah satunya adalah keamanan siber.

Uni Eropa juga ikut waswas. Hasilnya, pada Kamis (23/2) kemarin, Komisi Uni Eropa (European Commission) melarang penggunaan TikTok. Mari simak faktanya!

Harus dihapus per 15 Maret!

ilustrasi aplikasi TikTok (pixabay.com/nikuga)

Dalam pernyataan resminya, European Commission Corporate Management Board menyatakan keputusan untuk melarang penggunaan TikTok di perangkat korporat dan perangkat personal para pegawainya.

"Langkah ini bertujuan untuk melindungi Komisi Eropa dari ancaman dan tindakan keamanan siber yang dimanfaatkan sebagai serangan siber terhadap lingkungan korporat Komisi Eropa," tulis Komisi Eropa.

BBC mencatat bahwa para petugas Komisi Eropa harus menghapus TikTok dari HP atau gadget-nya per 15 Maret. Jika mereka tidak melakukannya, maka aplikasi seperti akun surel Komisi Eropa hingga akun Skype for Business mereka tak akan bisa digunakan. Perlu dicatat, ini bukan berarti masyarakat UE tidak bisa menggunakan TikTok.

"Larangan ini adalah keputusan internal korporat yang terbatas pada penggunaan perangkat yang termasuk dalam layanan selulernya," tulis Komisi Eropa.

Komisi Eropa: Demi keamanan siber anggota kami dari China!

Editorial Team

Tonton lebih seru di