Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah terhambat karena rumitnya regulasi, biaya retribusi yang besar dan tingginya biaya sewa lahan di sejumlah wilayah. Pelaku usaha meminta pemerintah mengurai sejumlah persoalan tersebut.
Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Fariz Azhar Harahap menyebut terdapat 12 daerah di Indonesia yang menerapkan biaya sewa cukup tinggi untuk kabel fiber optic. Sebagian besar berada di wilayah Jawa Timur.
“Di Surabaya misalnya, nilai sewanya disamakan dengan nilai dasar komersil di sana. Contohnya untuk biaya sewa area pembangunan ATM, padahal infrastruktur fiber optic kita ada di bawah tanah, yang sebenarnya di atasnya masih bisa digunakan untuk kegiatan lain,” ujarnya dalam diskusi Morning Tech "Carut-Marut Aturan Daerah: Ancaman Nyata bagi Keberlanjutan Layanan Telekomunikasi" di Jakarta, pada, Kamis (12/02/2026).
