ilustrasi seorang wanita sedang memotret (pexels.com/Matt Hardy)
Fotografi atau yang dikenal photography dalam bahasa Inggris mulanya berawal dari bahasa Yunani photos yang berarti cahaya dan grafos yang berarti melukis atau menulis. Dalam pengertian sehari-hari, fotografi berarti menghasilkan sebuah foto dari hasil pantulan cahaya dan direkam menggunakan kamera.
Prinsip awal fotografi mulai dikenal sejak abad ke-5 sebelum Masehi. Dalam buku The History of Photography dijelaskan bahwa ilmuwan China bernama Mo Ti mengatakan, seberkas cahaya yang terpancar dari suatu benda dan diloloskan ke lubang kecil di ruangan gelap, dapat membuat bayangan benda tersebut diproyeksikan dalam bentuk aslinya. Namun, gambaran bayangannya menjadi terbalik. Teori ini diperkuat oleh beberapa ilmuwan barat, termasuk Aristoteles.
Dari hakikat tersebut, fotografi erat kaitannya dengan ilmu fisika dan kimia. Lebih jelasnya, penerapan ilmu fisika dilakukan untuk mengobservasi sinar yang terpancar dari objek yang menembus masuk melalui lubang kecil ke ruang gelap.
Bayangan benda yang terbalik tersebut lalu dikenal sebagai camera obscura. Adapun kata camera obscura berarti "kamar gelap" yang diambil dari kata camera atau kamar dan obcura yaitu gelap.
Terkait ilmu kimia yang dianut, bermula dari sinergi fotografi yang ditandai dengan penelitian Johan Heinrich Schulze pada 1725. Penelitian tersebut dilakukan dengan mencoba proses kimiawi dengan menggelapkan larutan garam perak dan bantuan bantuan sinar atau cahaya. Penemuan tersebut lalu dikembangkan dan
disempurnakan sehingga menghasilkan film. Nah, film ini adalah medium yang
peka cahaya sehingga bisa menciptakan imaji fotografi.