Pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mengenai penggunaan istilah “pulsa” untuk layanan Starlink saat membahas bantuan komunikasi di wilayah banjir Sumatra memicu tanda tanya publik. Dalam penjelasannya, Maruli menyebut telah mengirim puluhan perangkat Starlink ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, namun belum mengetahui siapa yang akan menanggung biaya layanannya. Hal ini menimbulkan kebingungan karena Starlink merupakan layanan internet satelit berbasis langganan digital, bukan sistem prabayar seperti pulsa operator seluler.
“Starlink itu memang dari kami dan Kemhan (Kementerian Pertahanan). Tapi pulsanya belum tahu siapa yang mau bayar. Jadi, itulah kondisinya. Semangat kami untuk membantu, kami kirimkan berpuluh Starlink ke wilayah bencana,” kata Maruli dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025), dikutip dari IDN Times (8/12/2025).
Di lapangan, perangkat Starlink sangat dibutuhkan karena banyak wilayah kehilangan akses komunikasi akibat rusaknya infrastruktur. Namun, polemik biaya kembali mencuat setelah muncul laporan pungutan terhadap warga yang ingin menggunakan layanan tersebut, padahal Starlink telah resmi menetapkan akses gratis untuk daerah terdampak. Lalu, siapa yang semestinya menanggung biaya layanan selama pemakaian di lapangan? Untuk memahami Starlink pakai pulsa atau tidak, kemudian bagaimana sebenarnya sistem pembayaran Starlink bekerja, berikut penjelasan lengkapnya.
