TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Berlakukan Tilang Elektronik Mulai Oktober 2018!

Kamera pengintai dipasang di sepanjang jalan

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, mengatakan pihaknya akan memberlakukan tilang elektronik mulai Oktober 2018. 

"Kami akan uji cobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman," Yusuf seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/9).

Baca Juga: Gara-Gara Lupa Tanggal, Pria Ini Kena Tilang Ganjil-Genap

1. Tilang elektronik mengandalkan kamera pengintai

polri.go.id

Yusuf mengatakan pihaknya telah menyiapkan kamera pentintai berteknologi canggih di sepanjang jalan MH Thamrin dan Sudirman. Kamera beresolusi tinggi ini akan merekam gambar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan tersebut.

2. Surat tilang dikirim ke alamat pengendara

Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Rekaman gambar dari kamera tersebut nantinya akan dikirim ke pusat data server Polda Metro Jaya. Dari hasil gambar itu, polisi kemudian akan menelusuri pemilik kendaraan berdasarkan nomor polisi kendaraan. Setelah itu pemilik kendaraan akan dikirimi surat tilang. Canggih, ya!

Baca Juga: VIDEO: Ngakak, Polisi Tilang Pria Kemayu dan Hampir Dicium

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya