TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Yellow Box Junction, Kotak Kuning di Simpang Jalan

Sebagai mencegah penumpukan kendaraan

ilustrasi markah yellow box junction (unsplash.com/Florian Wehde)

Jakarta, IDN Times – Yellow Box Junction merupakan sebuah marka jalan berbentuk segi empat dengan garis kuning yang mencolok. Biasanya, Yellow Box Junction terdapat di persimpangan jalan raya.

Banyak yang belum mengetahui fungsi dari marka jalan Yellow Box Junction, padahal fungsinya sangat penting dalam mengatur lalu lintas. Tak sedikit pula yang salah mengartikan keberadaan Yellow Box Junction.

Lalu apa sih fungsi dari Yellow Box Junction tersebut? Yuk simak, biar gak salah lagi.

Baca Juga: 4 Lampu Merah Terlama di Indonesia, Ada yang Sampai 12 Menit

1. Mencegah penumpukan kendaraan

Pexels/Deva Darshan

Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (13/02/2023), Yellow Box Junction berfungsi mencegah kemacetan penumpukan kendaraan di persimpangan yang diakibatkan pengguna jalan yang tidak mau mengalah.

Jika ada kendaraan yang masih di dalam Yellow Box Junction, pengendara lain dilarang melintasi marka jalan tersebut meski lampu hijau sudah menyala. Hal ini diwajibkan untuk semua pengendara agar lalu lintas tidak padat karena kendaraan yang mengunci dari empat arah pada persimpangan jarak.

2. Banyak pengendara yang belum paham arti Yellow Box Junction

Yellow Box Junction (https://korlantas.polri.go.id)

Walaupun memiliki peranan penting dalam mengatur lalu lintas, banyak pengendara yang belum paham fungsi dari Yellow Box Junction sejak disosialisasikan beberapa tahuh lalu hingga sekarang.

Masih banyak pengendara yang abai terhadap fungsi marka jalan tersebut dan memilih menerabas saat lalu lintas tersendat. Bila hal tersebut terus terjadi, maka bisa dipastikan kemacetan yang lebih parah akan muncul.

Baca Juga: 3 Tips Aman Saat Terjebak di Lampu Merah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya