Mengenal Yellow Box Junction, Kotak Kuning di Simpang Jalan
Sebagai mencegah penumpukan kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Yellow Box Junction merupakan sebuah marka jalan berbentuk segi empat dengan garis kuning yang mencolok. Biasanya, Yellow Box Junction terdapat di persimpangan jalan raya.
Banyak yang belum mengetahui fungsi dari marka jalan Yellow Box Junction, padahal fungsinya sangat penting dalam mengatur lalu lintas. Tak sedikit pula yang salah mengartikan keberadaan Yellow Box Junction.
Lalu apa sih fungsi dari Yellow Box Junction tersebut? Yuk simak, biar gak salah lagi.
Baca Juga: 4 Lampu Merah Terlama di Indonesia, Ada yang Sampai 12 Menit
1. Mencegah penumpukan kendaraan
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (13/02/2023), Yellow Box Junction berfungsi mencegah kemacetan penumpukan kendaraan di persimpangan yang diakibatkan pengguna jalan yang tidak mau mengalah.
Jika ada kendaraan yang masih di dalam Yellow Box Junction, pengendara lain dilarang melintasi marka jalan tersebut meski lampu hijau sudah menyala. Hal ini diwajibkan untuk semua pengendara agar lalu lintas tidak padat karena kendaraan yang mengunci dari empat arah pada persimpangan jarak.