Polisi Bakal Tarik Pelat Nomor RF Mulai Oktober 2023
Akan ada aturan baru pengganti pelat nomor RF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pelat nomor kendaraan khusus seperti RF yang sering memicu kontroversi akhirnya akan ditarik oleh polisi mulai Oktober 2023.
“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” kata Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari situs Korlantas Polri, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Cara Mengecek Pelat Nomor Kendaraan
1. Nomor RF diberhentikan karena sering disalahgunakan
Alasan diberhentikan penerbitan dan pemberlakuan pelat nomor kendaraan RF karena banyak penyalahgunakan oleh masyarakat umum. Pelat nomor kendaraan RF tidak berhak digunakan untuk masyarakat umum.
Menindak lanjuti hal tersebut, akhirnya Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan untuk mengganti pelat nomor kendaraan RF.
Baca Juga: Bikin Pelat Nomor Kendaraan di Pinggir Jalan, Memangnya Boleh?