Pajak Tahunan Jeep Wrangler Bisa Buat Beli Skutik!
Siap-siap kerja lebih keras, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum membeli mobil, seperti biaya perawatan, harga jual kembali, hingga pajak tahunan. Jangan sampai bisa membeli mobil tapi gak mampu merawat dan membayar pajaknya, ya!
Nah, salah satu mobil yang menjadi idaman banyak orang adalah Jeep Wrangler. Kalau ada mobil ini jalan, pasti bakal banyak orang yang meliriknya. Tapi seberapa mahal kira-kira merawat mobil ini, ya? Berapa pula pajak tahuanannya?
Sekretaris Jeep Wrangler Owners (JWOS), Christian Andre, berbagi cerita kepada IDN Times seputar pengalamannya memelihara Jeep Wrangler. Yuk, disimak biar gak penasaran.
Baca Juga: Arti Logo Jeep, Sederhana Tapi Mendunia
1. Pajak tahunan bisa tembus Rp10 juta
Andre mengatakan pajak tahunan Jeep Wrangler memang relatif mahal, terutama jika dibandingkan dengan mobil-mobil produksi pabrikan Jepang atau Korea.
“Untuk pajak berkisar antara Rp10 hingga 15 juta. Tergantung daerah juga karena biaya mobil four wheel drive biasanya memang lebih mahal,” kata Andre beberapa waktu lalu.
Oya, mobil berpenggerak empat roda memang lebih mahal dari mobil-mobil berpenggerak dua roda yang banyak beredar di pasar otomotif Indonesia. Selain faktor penggerak roda, pajak tahunan juga dipengaruhi oleh tahun pembuatan mobil.
So, semakin muda Jeep Wrangler-nya, semakin mahal pula pajak tahunannya.
Baca Juga: Mau Berburu Jeep Wrangler Bekas? Perhatikan 3 Tips Ini Dulu