Apa Itu SPKLU? Berikut Jenis dan Jumlahnya
Alternatif pengisian sumber daya kendaraan listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah infrastruktur yang mendukung penggunaan kendaraan listrik. SPKLU merupakan tempat di mana pengguna kendaraan listrik dapat mengisi daya baterai kendaraan mereka dengan mudah dan aman.
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan kendaraan listrik semakin meningkat, dan dengan itu juga meningkatnya kebutuhan akan SPKLU. SPKLU terdiri dari stasiun pengisian yang dilengkapi dengan colokan dan kabel untuk menghubungkan kendaraan listrik ke sumber daya listrik.
Nah, daripada penasaran berikut penjelasan tentang Apa itu SPKLU?
Baca Juga: SPKLU Makin Banyak, Peminat Mobil Listrik di Semarang Meningkat
1. Apa itu SPKLU
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, atau SPKLU, merupakan fasilitas yang disediakan oleh PLN untuk memenuhi kebutuhan pengisian baterai kendaraan listrik di Indonesia. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik.
SPKLU dilengkapi dengan berbagai jenis soket colokan yang dapat menyesuaikan dengan berbagai jenis kendaraan listrik. Di Indonesia, tiga tipe soket colokan listrik yang umum digunakan oleh kendaraan listrik adalah AC charging, DC charging CHAdeMo, dan DC charging Combo tipe CCS2.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi penuh baterai kendaraan listrik di SPKLU berkisar antara 30 hingga 90 menit. Durasi ini dapat bervariasi tergantung pada kapasitas baterai dan jenis kendaraan listrik yang digunakan.
Baca Juga: Alasan Mobil Harus Menghadap Jalan Saat Parkir di Rumah