Cara Kredit Mobil dengan DP Ringan
Tetap, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kredit mobil dengan DP ringan adalah hal yang mungkin dilakukan di tengah-tengah pandemik COVID-19 ini. Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan kredit mobil bekas.
Kredit mobil bekas adalah cara mudah untuk memilii mobil tanpa harus membayar tunai. Kamu juga dapat menghemat biaya dan pengeluaran setiap bulan saat memutuskan untuk melakukan pembayaran dengan kredit.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika kamu ingin mendapatkan kredit dengan DP ringan. Apa sajakah itu?
Baca Juga: 3 Keuntungan Kredit Mobil Syariah, Bisa Sekaligus Berinfak Lho!
1. Tenor cicilan yang lama
Agar mendapatkan DP dan cicilan ringan, kamu nantinya harus memberi tahu lembaga keuangan bahwa kamu memang membutuhkan tenor cicilan yang lama. Biasanya, tenor yang akan diberikan berkisar satu sampai lima tahun.
Ada juga lembaga keuangan yang memberikan tenor delapan tahun dengan syarat tertentu. Misal, kamu ingin beli mobil dengan harga Rp132 juta, lalu kamu memberi DP Rp5 juta, maka kamu akan harus membayar cicilan Rp1,4 juta per bulan dalam jangka waktu delapan tahun.