3 Cara Mudah Cek Pelat Nomor Jakarta
Bisa dengan SMS hingga aplikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelat nomor merupakan identitas dan tanda suatu kendaraan telah terdaftar secara resmi di SAMSAT. Pelat nomor terdiri dari kombinasi angka dan huruf.
Pelat nomor juga bisa digunakan untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut. Nah, untuk mengecek pelat nomor kendaraan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.
Berikut 3 cara mudah mengecek pelat nomor untuk daerah Jakarta.
Baca Juga: Cara Mengetahui Asal dan Jenis Kendaraan Melalui Pelat Nomor
1. Menggunakan SMS
Cara mudah yang pertama adalah dengan mengirim SMS. Format yang perlu dikirim adalah METRO [spasi] plat nomor polisi kendaraan yang akan dicek. Lalu kirim ke nomor 1717.
Contohnya, METRO B7890ABC.
Sebagai balasannya nanti akan dikirim data kendaraan, seperti nama pemilik kendaraan dan berbagai macam informasi lainnya.
Baca Juga: Cara Cek Plat Nomor Mobil Online, Tak Perlu ke Samsat!