Pembatasan Usia Mobil Bisa Kurangi Polusi? Ini Kata Warganet
Efektif tidak ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Gubernur Jakarta Anies Baswedan sedang berjuang mengurangi udara di ibu kita. Untuk itu ia mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara pada Kamis (1/8/2019).
Aturan tersebut antara lain mengatur pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun mulai 2025 mendatang. Peraturan ini sontak mendapat sorotan publik. Benarkah pembatasan mobil tua efektif mengurangi tingkat polusi Jakarta?
Baca Juga: Ini Saran Jokowi Buat Anies Baswedan Atasi Polusi Udara Jakarta
1. Sepertinya lebih cocok diberlakukan uji emisi
Terkait peraturan ini, tentu ada pengguna mobil lama yang merasa dirugikan kalau sampai peraturan ini benar-benar direalisasikan di 2025 nanti. Ian salah satunya, yang sudah merawat mobil keluaran 2012 miliknya dengan sangat baik yang juga menyarankan agar diberlakukan uji emisi saja.
“Saya punya ini mobil (Daihatsu Ayla) keluaran 2012, dan ini mobil saya rawat selalu. Ada kali udah keluar total Rp 10 jutaan buat ini doang. Kalau nanti 2025 itu peraturan berlaku, mobil saya juga kena dong. Jadi mungkin lebih baik uji emisi aja setiap 5 tahun sekali atau berapa tahun gitu. Biar kita-kita yang punya mobil lama gak rugi,” jelas Ian.
Baca Juga: Ini 7 Instruksi Anies Tangani Polusi Udara Jakarta, Gimana Menurutmu?