Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan raya, baik pengendara sepeda motor atau mobil. Sebab mengabaikan keselamatan tidak saja berpotensi membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan lain.
Nah, salah satu prinsip berkendara secara aman adalah menjaga jarak dengan kendaraan di depan. Ada aturan tak tertulis kalau jarak aman dengan kendaraan di depan adalah tiga detik. Yuk, cari tahu lebih jauh tentang aturan tiga detik dalam berkendara.