ilustrasi kehabisan bensin di jalan tol (pexels.com/Lucas Pezeta)
Sebenarnya sih, rest area jalan tol tidak dirancang untuk menginap. Sebab fungsi rest area untuk tempat beristirahat sejenak, mengisi bahan bakar, makan, atau sekedar menyegarkan diri selama perjalanan. Namun, meskipun tidak ada larangan menginap di rest area, tetap saja ada batasan yang harus diperhatikan.
Menurut regulasi yang dikeluarkan oleh Jasa Marga, operator jalan tol di Indonesia, rest area di jalan tol tidak dirancang untuk digunakan sebagai tempat parkir dalam waktu lama. Beberapa rest area dilengkapi dengan petunjuk yang menyarankan pengemudi untuk tidak beristirahat terlalu lama atau menginap, karena itu dapat mengganggu operasional rest area dan mempengaruhi kenyamanan pengemudi lain yang membutuhkan tempat istirahat.
So, jika seseorang tidur di dalam mobil lebih dari beberapa jam atau hingga keesokan hari, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan tidak tertulis yang mengatur penggunaan fasilitas umum tersebut.