ilustrasi kehabisan bensin di jalan tol (pexels.com/Lucas Pezeta)
Secara umum, rest area jalan tol tidak dirancang untuk menginap dalam waktu lama. Fungsinya lebih kepada tempat untuk beristirahat sejenak, mengisi bahan bakar, makan, atau sekedar menyegarkan diri selama perjalanan. Banyak pengemudi yang menggunakan rest area untuk beristirahat, terutama pada malam hari atau setelah berkendara jarak jauh. Meskipun tidak ada larangan eksplisit mengenai menggunakan rest area sebagai tempat menginap, tetap saja ada batasan yang harus diperhatikan.
Menurut regulasi yang dikeluarkan oleh Jasa Marga, operator jalan tol di Indonesia, rest area di jalan tol tidak dirancang untuk digunakan sebagai tempat parkir dalam waktu lama. Beberapa rest area dilengkapi dengan petunjuk yang menyarankan pengemudi untuk tidak beristirahat terlalu lama atau menginap, karena itu dapat mengganggu operasional rest area dan mempengaruhi kenyamanan pengemudi lain yang membutuhkan tempat istirahat.
So, jika seseorang tidur di dalam mobil lebih dari beberapa jam atau hingga keesokan hari, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan tidak tertulis yang mengatur penggunaan fasilitas umum tersebut.