Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Booth Toyota di GIIAS 2024 (PT. Toyota-Astra Motor/TAM)

Jakarta, IDN Times - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) dan seluruh industri kendaraan bermotor di Indonesia menyambut baik kebijakan pemerintah atas pemberian insentif fiskal 3 persen untuk kendaraan hybrid (Hybrid Electric Vehicle/HEV) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Sementara itu, kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) yang sudah diberlakukan lebih dahulu juga akan dilanjutkan.

Yaitu insentif PPN DTP 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

1. Apresiasi pemerintah

Ilustrasi. mobil Daihatsu Rocky Hybrid muncul di GIIAS 2024 (IDN Times/Dwi Agustiar)

Ketua Umum GAIKINDO Yohanes Nangoi mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah memberikan perhatian besar terhadap kinerja industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berkelanjutan.

"GAIKINDO sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah sebagai respon cepat untuk menjaga kelangsungan industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah mengalami tekanan karena berbagai hal sejak tahun lalu, oleh karena itu, keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi (23/12/2024).

2. Pangsa pasar

Editorial Team

Tonton lebih seru di