PPN Naik Jadi 12 Persen, Masa Depan Otomotif Nasional Tetap Cerah?

Pertumbuhan industri otomotif Indonesia diproyeksikan tetap positif pada tahun 2025 meskipun menghadapi tantangan seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan tambahan pajak opsen di beberapa daerah.
Menurut Direktur Neraca Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), Puji Agus Kurniawan, sektor otomotif masih memiliki peluang besar untuk tumbuh, terutama berkat peningkatan permintaan ekspor kendaraan dan suku cadang.
“Ekspor produk kendaraan bermotor dan suku cadang kecuali sepeda motor cenderung memiliki tren positif mencapai 2,57 miliar dolar Amerika pada Q3-2024,” kata Puji Agus seperti dikutip dari ANTARA.
1. Ekspor kendaraan mendorong pertumbuhan

Puji Agus menunjukkan data bahwa ekspor produk kendaraan bermotor dan suku cadang, kecuali sepeda motor, terus meningkat dengan nilai mencapai 2,57 miliar dolar Amerika pada kuartal ketiga 2024. Pertumbuhan ini mencerminkan daya saing produk otomotif Indonesia di pasar internasional, terutama di segmen kendaraan roda empat dan komponennya.
Namun, untuk roda dua, roda tiga, dan perlengkapannya, trennya masih fluktuatif selama periode yang sama. Meskipun begitu, Puji Agus optimistis industri otomotif akan terus bergairah, didukung oleh permintaan domestik dan ekspor yang semakin kuat.
Peningkatan ekspor kendaraan mencerminkan kemampuan industri otomotif Indonesia untuk memenuhi standar internasional, baik dari sisi kualitas maupun inovasi. Hal ini membuka peluang bagi pabrikan lokal untuk memperluas pangsa pasar di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara dan negara-negara berkembang lainnya.
2. Dampak kenaikan PPN dinilai tidak akan terlalu berpengaruh

Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, diprediksi tidak akan terlalu memengaruhi minat konsumen untuk membeli kendaraan. Sebab tambahan pajak 1 persen dinilai tidak menjadi kendala besar bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan baru.
Selain itu pemerintah juga telah mengambil langkah untuk menjaga daya tarik pasar otomotif melalui berbagai insentif. Salah satu kebijakan penting adalah pemberian insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penjualan kendaraan hybrid dan mendukung transisi menuju kendaraan energi baru yang lebih ramah lingkungan.
3. Masa depan cerah industri otomotif

Meski tantangan domestik seperti kenaikan pajak menjadi perhatian, pemerintah telah merancang kebijakan yang seimbang untuk memastikan pertumbuhan industri otomotif tetap terjaga. Insentif yang diberikan tidak hanya membantu konsumen, tetapi juga mendukung pabrikan dalam meningkatkan inovasi dan daya saing mereka.
Penetapan PPN 12 persen sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah bagian dari upaya untuk menyelaraskan sistem perpajakan Indonesia. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan memberikan stabilitas ekonomi yang mendorong pertumbuhan sektor otomotif.
Dengan prospek ekspor yang positif, insentif untuk kendaraan ramah lingkungan, dan komitmen pemerintah terhadap perkembangan industri otomotif, tahun 2025 menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat produksi otomotif di Asia. Optimisme ini didukung oleh kepercayaan konsumen yang terus memilih kendaraan lokal maupun ekspor sebagai bagian dari mobilitas modern mereka.