ilustrasi tilang (pexels.com/Kindel Media)
Selain hukuman pidana dan denda, pengemudi yang terbukti memalsukan pelat nomor bisa mendapatkan catatan buruk di kepolisian, yang akan tercatat dalam riwayat kendaraan dan pemilik. Hal ini bisa mempersulit pengurusan STNK, BPKB, atau proses jual beli kendaraan di masa mendatang. Bahkan bisa berimbas pada kesulitan mengurus asuransi kendaraan karena dianggap melakukan tindakan manipulatif.
Lebih dari itu, praktik semacam ini juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aturan hukum dan ketertiban berlalu lintas. Menghindari aturan dengan cara curang bukan hanya merugikan sistem, tapi juga bisa menimbulkan kecelakaan apabila pelat palsu digunakan dalam kendaraan yang melakukan pelanggaran serius lalu tidak bisa ditelusuri oleh polisi.
So, mengganti pelat nomor untuk menghindari ganjil genap mungkin terlihat seperti cara cepat dan mudah, tetapi konsekuensinya sangat berat. Selain bisa dijerat pidana, tindakan ini merusak integritas hukum dan membahayakan orang lain. Lebih baik menaati aturan dan mencari alternatif waktu atau rute perjalanan, daripada mengambil risiko besar hanya demi menghindari razia sesaat. Dalam dunia lalu lintas, kejujuran tetap menjadi pilihan paling aman dan paling bijak.