Kemajuan teknologi di dunia lalu lintas membuat sistem tilang kini semakin canggih. Salah satunya lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal sebagai tilang elektronik. Lewat kamera yang dipasang di berbagai titik jalan, pelanggaran bisa langsung terdeteksi dan diproses otomatis. Tujuannya tentu baik, yaitu mendorong pengendara lebih tertib dan mengurangi pelanggaran di jalan.
Tapi, baru-baru ini publik dikejutkan dengan kejadian yang agak membingungkan. Beberapa kendaraan khusus, seperti bus TransJakarta dan ambulans, justru kena tilang ETLE. Padahal, kendaraan-kendaraan ini biasanya diberikan hak khusus saat bertugas, misalnya boleh masuk jalur tertentu atau menerobos lampu merah saat darurat.
Tapi kok bisa kena tilang juga?