STNK merupakan dokumen resmi yang melekat pada semua kendaraan. Oleh karena itu, STNK harus diperpanjang agar kendaraan bisa digunakan dengan aman dan bebas dari risiko administrasi.
Menurut lama resmi Badan Pendapatan Resmi (Bapenda) DKI Jakarta, ada beberapa hal yang membuat perpajangan STNK harus dilakukan sebelum jatuh tempo. Inilah beberapa di antaranya:
Kendaraan dengan STNK dan pajak aktif akan lebih mudah dijual. Selain itu, harganya juga lebih tinggi daripada kendaraan dengan STNK atau pajak mati. Jadi, dengan memperpanjang STNK tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, kamu akan terbantu saat hendak menjual kendaraan.
STNK yang aktif adalah bukti legalitas dari sebuah kendaraan. Jika STNK aman dan terus diperpanjang sebelum jatuh tempo, kamu tak akan terjerat hukum apa pun. Kamu juga tak akan ditilang dan dicurigai polisi sehingga bisa bepergian dengan aman.
Saat membayar administrasi perpanjangan STNK, uang yang dibayarkan akan masuk ke daerah. Nantinya uang tersebut bisa menyokong ekonomi sekitar. Uangnya bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat hingga meningkatkan sarana dan prasarana.