Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kenapa Pajak Mobil Mewah di Indonesia Mahal? Ini Alasannya
ilustrasi mobil mewah (unsplash.com/Peter Broomfield)

  • Pajak mobil mewah di Indonesia bisa mencapai 42 persen dari harga jual karena banyaknya jenis pajak seperti PPnBM, PPN, BBNKB, PKB, dan opsen tambahan.
  • Pembayaran pajak mobil mewah dapat dilakukan secara offline di Samsat atau online lewat aplikasi SAMOLNAS dengan langkah pendaftaran, verifikasi data, hingga penerbitan e-STNK dan e-TBPKP.
  • PMK Nomor 131 Tahun 2024 menetapkan PPN 12 persen untuk kendaraan bermotor yang tergolong barang mewah sesuai klasifikasi kapasitas mesin dan teknologi dalam PP Nomor 73 Tahun 2019.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semua barang mewah yang dibeli di Indonesia akan dikenakan pajak, tak terkecuali mobil. Jika pajaknya rendah hal tersebut tak akan menjadi masalah. Namun, pajak mobil mewah di Indonesia terbilang tinggi, bahkan mencapai 42 persen.

Kenapa pajak mobil mewah di Indonesia mahal? Hal itu disebabkan oleh berbagai hal, seperti banyaknya jenis pajak yang harus dibayar hingga adanya perpanjangan setiap lima tahun. Bagaimana rincian dan perbandingannya dengan pajak di negara lain? Kita ulik di bawah ini, yuk!

1. Kenapa pajak mobil mewah di Indonesia mahal?

Pajak mobil mewah (dan kendaraan lain) di Indonesia tergolong tinggi. Bahkan, uang yang kamu bayarkan saat membeli mobil sebenarnya termasuk pajak yang nilainya cukup besar.

Kukuh Kumara selaku Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menganologikan, jika ada kendaraan seharga Rp150 jutaan artinya Rp100 juta merupakan harga dari produsen, sedangkan Rp50 jutanya adalah biaya pajak. Penelitian dari LEPM FEB UI juga menambahkan bahwa sekitar 42 persen dari harga kendaraan di Indonesia adalah biaya pajak.

Biaya tersebut bisa membludak karena beberapa hal, salah satunya terlalu banyak jenis pajak yang harus dibayar. Dalam hal ini, beberapa pajak yang harus dibayar adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 15 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 12 persen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 1,2 persen, hingga Opsen PKB.

Tak hanya itu, pemilik mobil mewah juga harus membayar pajak 5 tahunan. Nah, menariknya lagi, pajak 5 tahunan tak ada di negara lain seperti Malaysia.

2. Cara membayar pajak mobil mewah lewat Samsat

ilustrasi mobil mewah (unsplash.com/Olav Tvedt)

Secara umum, mobil mewah memiliki cara pembayaran pajak yang sama dengan kendaraan lainnya. Namun, biaya pajak yang dibayarkan akan berbeda. Berikut rincian cara bayarnya.

Cara bayar pajak di Samsat secara offline

  1. Siapkan berbagai berkas seperti KTP (asli dan fotokopi), STNK (asli dan fotokopi), serta BKPB (asli dan fotokopi)

  2. Datang ke Samsat, ambil nomor antrean, dan isi formulir pendaftaran

  3. Serahkan berkas dan formulir ke loket pendaftaran

  4. Lakukan verifikasi dan cek fisik jika diperlukan

  5. Tunggu perhitungan pajak

  6. Bayar biaya pajak, ambil STNK, dan pembayaran selesai.

Cara bayar pajak lewat Samsat online nasional

  1. Unduh dan instal aplikasi SAMOLNAS di smartphone

  2. Lakukan pendaftaran dan isi data diri lengkap (NIK, nomor polisi, hingga lima digit terakhir nomor rangka). Kemudian klik “Lanjutkan”

  3. Nominal pajak, info pembayaran, nominal, dan kode bayar akan muncul di layar

  4. Lakukan pembayaran dengan biaya admin Rp5 ribu

  5. Setelah itu, tunggu hingga kamu mendapat e-Pengesahan STNK dan e-TBPKP sebagai bukti pembayaran.

Alasan kenapa pajak mobil mewah di Indonesia mahal berhubungan dengan peraturan dalam negeri yang sangat kompleks. Untuk itu, kamu harus memahaminya sebelum beli.

FAQ seputar kenapa pajak mobil mewah di Indonesia mahal

Kenapa pajak mobil mewah di Indonesia mahal?

Biaya pajak mobil mewah yang tinggi dapat terjadi karena banyaknya jenis pajak yang harus dibayar dan adanya pajak lima tahunan.

Berapa biaya pajak mobil mewah di Indonesia?

Biaya pajak mobil mewah sangat bervariasi tergantung dari harga dan modelnya. Namun, pajak mobil mewah di Indonesia bisa mencapai milyaran rupiah.

Apa yang terjadi jika pajak mobil mewah telat dibayar?

Jika telat dibayar, maka kamu akan dikenakan sanksi atau denda pajak. Denda tiap mobil bervariasi, tapi besarannya bisa mencapai 25 persen dari total pajak tahunan.

Editorial Team

Related Article