Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) buka suara mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area jalan tol yang justru sering dijadikan tempat parkir kendaraan.
Anggota BPJT dari unsur pemangku kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, mengungkapkan layanan SPKLU sebenarnya sudah siap untuk mendukung kebutuhan kendaraan listrik di jalan tol, terutama selama musim Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Layanan untuk mengecas listrik itu ya, SPKLU, kita sudah bisa menerapkan itu. Permasalahannya, di SPKLU itu adalah pada saat kondisi mudik itu dimanfaatkan untuk parkir," kata dia kepada jurnalis, dikutip Rabu (18/12/2024).
