Momen membawa pulang mobil baru dari dealer merupakan pengalaman yang sangat menyenangkan bagi setiap pemilik kendaraan. Seringkali muncul keinginan untuk segera mencoba performa mesin dengan melakukan perjalanan jarak jauh atau sekadar pamer kendaraan baru ke kampung halaman.
Namun, kendaraan yang baru keluar dari dealer biasanya hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) dan pelat nomor sementara berwarna putih dengan tulisan merah. Muncul pertanyaan penting mengenai legalitas dan keamanan dokumen tersebut jika digunakan untuk melintasi batas kota atau provinsi sebelum pelat nomor permanen diterbitkan.
