Jakarta, IDN Times - China resmi menetapkan regulasi baru yang mewajibkan pemasangan Automatic Emergency Braking (AEB) pada seluruh kendaraan ringan, termasuk mobil penumpang dan kendaraan komersial ringan.
Mengutip Carnewschina, aturan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2028, menandai langkah penting dalam peningkatan standar keselamatan kendaraan di negara tersebut.
Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari standar nasional terbaru yang mengatur sistem bantuan keselamatan aktif. Sebelumnya, AEB masih bersifat opsional pada banyak model kendaraan.
Melalui regulasi ini, pemerintah China mendorong produsen otomotif untuk menjadikan teknologi pengereman darurat otomatis sebagai perlengkapan standar, seiring meningkatnya fokus pada perlindungan pengguna jalan dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
