Jakarta, IDN Times - Notifikasi atau pemberitahuan sistem penilangan elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dalam waktu dekat akan mulai dikirimkan melalui WhatsApp (WA), ke nomor telepon pemilik kendaraan.
"Bersama ini disampaikan bahwa dalam waktu dekat, Ditlantas PMJ (Polda Metro Jaya) akan memberlakukan sistem penilangan ETLE dengan notifikasi atau pemberitahuan melalui pesan WhatsApp, ke nomor ponsel pemilik kendaraan yang kena tilang ETLE," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman, seperti dilansir ANTARA, Senin (20/1/2025).