Berapa Gaji Minimal untuk Bisa Kredit Honda PCX 160?
Biar cicilan gak terasa mencekik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Honda PCX 160 memang begitu menggoda. Desainnya, performanya, serta fitur-fiturnya bikin banyak orang kesengsem. Tapi sayang skutik ini gak bisa dibilang murah.
Varian terendah Honda PCX 160, yakni varian CBS, misalnya dibanderol Rp31.007.000,00 on the road Jakarta. Gak murah, memang. Tapi kamu bisa membeli skuter ini dengan cara kredit.
Lalu, berapa gaji minimal untuk bisa mengajukan kredit pembelian Honda PCX 160?
Baca Juga: Begini Cara Over Kredit Motor, Jangan Lakukan di Bawah Tangan!
1. Berapa gaji minimal untuk bisa mengajukan kredit Honda PCX 160 CBS?
Untuk menjawab berapa gaji minimal yang aman agar bisa mengajukan kredit Honda PCX 160, kita harus melihat dulu simulasi kredit skuter ini.
Di dealer Wahana Honda, ada beberapa skema kredit untuk Honda PCX 160 CBS. Kita ambil skema kredit dengan uang muka terendah dan masa tenor terpanjang saja ya, biar cicilannya tidak mencekikmu.
Uang muka terendah untuk PCX 160 CBS sebesar Rp3.300.000,00 dan tenor terlama selama 35 bulan. Dengan skema ini, cicilan per bulan yang harus kamu bayar sebesar Rp1.438.000,00.
Dengan cicilan tersebut, maka gaji minimalmu untuk mengajukan kredit PCX 160 CBS sebesar Rp4,7 jutaan. Sebab besaran cicilan tidak boleh lebih besar dari 30 persen gaji.
Tapi, bagaimana jika gajimu hanya Rp4 jutaan? Tetap bisa mengambil kredit Honda PCX 160 CBS. Caranya dengan menambah uang mukanya. Dengan begitu cicilan akan lebih rendah.
Pada simulasi kredit Wahana Honda, jika kamu membayar yang muka sebesar Rp5.900.000,00, dengan masa tenor 35 bulan, maka cicilan per bulannya menjadi Rp1.290.000,00.
Dengan cicilan sebesar itu, untuk bisa mengajukan kredit PCX 160 CBS, gaji minimalmu harus Rp4 jutaan. Itu pun dengan syarat kamu tidak punya utang atau cicilan lain.
Editor’s picks
Baca Juga: Simulai Kredit Honda CRF150L, Ini Cicilan dan Uang Muka Terendah!