TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Nekat Kredit Motor Kalau Tiga Urusan Ini Belum Kelar

Memangnya sudah punya dana darurat?

Ilustrasi kredit Astra (Dok. Astra Finance)

Jakarta, IDN Times - Membeli motor secara kredit memang menggiurkan. Sebab kamu bisa membawa pulang motor baru hanya dengan membayar sekian persen dari total harga motor tersebut. Apalagi prosesnya juga cepat dan tanpa pengecekan yang berbelit.

Gak mengherankan jika kini lebih banyak motor terjual secara kredit. Tapi tahu gak sih kalau ada beberapa hal yang harus kamu kelarin terlebih dahulu sebelum mengambil kredit motor?

Nah, berikut tiga hal yang harus kamu selesaikan sebelum mengambil kredit motor supaya kondisi finansialmu gak berantakan karena cicilan seperti dikutip dari lifepal.

1. Simpanan dana darurat sudah cukup

sahabatpegadaian.com/Tabungan Emas

Dana darurat adalah dana yang kamu siapkan setidaknya untuk bertahan hidup selama enam bulan ke depan. Besaran dana darurat minimal 6 x besaran gajimu. Jadi kalau gajimu Rp4 juta, maka dana darurat minimal yang harus kamu siapkan sebesar Rp24 juta.

Dana ini penting banget, apalagi di masa pandemik COVID-19 yang serba gak menentu ini. Bayangin aja kalau tiba-tiba kamu dipecat atau gajimu dipotong 70 persen. Dengan adanya dana darurat, setidaknya kamu masih bisa survive untuk enam bulan ke depan. Itulah pentingnya dana darurat ini.

So, sebelum memutuskan mencicil motor baru, sebaiknya kelarin dulu urusan dana darurat ini, ya!

Baca Juga: Mau Mengambil Kredit Mobil Syariah? Ini Syarat-syaratnya

2. Siapkan uang muka tertinggi

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Setelah menabung buat dana darurat, silakan mengambil kredit motor. Tapi sebisa mungkin ambil kredit dengan skema uang muka tertinggi. Sebab, dengan membayar uang muka tertinggi, maka cicilan per bulan akan lebih ringan.

Tapi, kalau uang muka baru terkumpul 10 persen, sebaiknya menabung lagi aja. Setidaknya uang muka minimal 30 persen. Dengan begitu cicilan gak akan memberatkan bulananmu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya