TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Hal Ini Akan Bikin Kamu Menyesal Bikin SIM Lewat Calo

Stop pakai calo!

Muhammad Adimaja / ANTARA FOTO

Ah, males kalau pakai jalur resmi, enakan lewat calo aja, lebih cepat.

Kalimat itu pasti sering terlintas di pikiran kita yang sedang ingin mengurus surat-surat tertentu. Dari Kartu Tanda Penduduk sampai Surat Izin Mengemudi. Rasanya, calo lebih disukai karena kecepatannya. Namun, pada akhirnya, menggunakan jasa calo justru merugikan diri kita sendiri.

Percayalah, proses panjang yang dilalui saat mengurus SIM tidak selamanya buruk. Nah, IDN Times sudah merangkum 5 kerugiaan yang akan kamu alami jika membuat SIM lewat calo!

1. Tentunya bikin SIM lewat calo itu kamu harus keluar uang lebih besar.

polri.go.id

Seperti dalam situs resmi Polisi Republik Indonesia (Polri), biaya yang kamu perlukan untuk membuat SIM A, B1 dan B2 adalah Rp 120 ribu. Sementara untuk SIM C kamu hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 100 ribu. Sementara, jika kamu membuat SIM lewat calo, biaya bisa enam kali lipat atau mencapai Rp 600-700 ribu.

2. Dengan menggunakan calo, kamu akan membantu praktik KKN.

Aloysius Jarot Nugroho / ANTARA FOTO

Semakin sering mengggunakan calo, maka kamu kian menyuburkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Kok bisa? Begini, pengurusan administrasi melalui calo memang lebih cepat karena mereka kerap memberi "uang rokok" kepada oknum petugas pengurusan calo. Dengan begitu, urusan mereka akan lebih mudah. 

Baca Juga: 5 Trik Agar Kamu Gak Cepat Capek Kalau Berkendara Motor Jarak Jauh

3. Uangmu gak masuk ke negara, malah ke oknum nakal.

tribratanews-pasuruan.com

Gimana jadinya kalau gak ada orang dalam atau oknum polisi untuk membantu calomu. Seperti yang pernah diberitakan Kompas.com, para calo hanya untung Rp 50-100 ribu. Ke mana sisa uangnya? Mana lagi kalau tidak ke para oknum pembuat SIM.

4. Kamu tetap dirugikan dari segi waktu.

Muhammad Adimaja / ANTARA FOTO

Bukan hanya dari biaya. Para calo juga hanya memuluskan di jalur tanpa tes teori dan praktik saja. Padahal, tes seperti itu tidaklah sulit. Tidak akan sesulit Ujian Nasional SMP dan SMA kok! Kamu tetap perlu ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Kabupatenmu. Kamu gak cuma duduk dan menunggu SIM diantar ke rumah.

Baca Juga: Dari Tidak Boleh Menikah Sampai Punya Nomor Telepon, Ini 10 Akibat Kalau Kamu Tidak Punya e-KTP!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya