TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KOSMIK: ERP Harusnya Tidak Berlaku Buat Kendaraan Listrik

Ada dua alasannya

IDN Times menjajal motor listrik Alva One (IDN Times/Fadhliansyah)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Rencananya, ERP akan berlaku di sejumlah ruas jalan pada 2023 ini.

Namun, ada pihak-pihak yang meminta untuk bebas atau tidak dikenakan ERP. Menurut Peter Kho selaku penggagas Komunitas Sepeda Motor Listrik (KOSMIK) Indonesia, kendaraan listrik seharusnya bebas dari ERP.

Baca Juga: Kadishub DKI Pastikan Ojol Tak Kena Aturan ERP! 

1. Alasan kendaraan listrik harus bebas dari ERP

Honda PCX Electric dirilis sejak 2019 lalu (dok. AHM)

Menurut Peter, setidaknya ada dua alasan kenapa sebaiknya kendaraan listrik tidak dikenakan ERP.

"Tidak tepat (kendaraan listrik kena ERP). Pertama, populasinya belum signifikan berkontribusi terhadap kemacetan. Kedua, emisi gas buang juga nihil, jadi tidak akan membuat Jakarta semakin polusi," kata Peter kepada IDN Times, Kamis (9/2/2023).

2. Bisa menghambat minat masyarakat untuk beralih

Impresi pertama riding naik Yamaha E01 (dok. YIMM)

Selain itu, Peter juga menambahkan kalau misalnya kendaraan listrik akan terkena ERP juga, maka populasinya bisa terhambat.

"Pastinya (bisa mengurungkan niat masyarakat beralih ke kendaraan listrik, ini sangat berdampak. Jika kendaraan listrik di Jakarta saja terhampat, bagaimana kita dapat berharap populasinya bertumbuh di kota lain?" kata dia.

Baca Juga: 4 Kota di Dunia Sudah Duluan Terapkan ERP, Ngefek Kurangi Macet? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya