KOSMIK: ERP Harusnya Tidak Berlaku Buat Kendaraan Listrik
Ada dua alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Rencananya, ERP akan berlaku di sejumlah ruas jalan pada 2023 ini.
Namun, ada pihak-pihak yang meminta untuk bebas atau tidak dikenakan ERP. Menurut Peter Kho selaku penggagas Komunitas Sepeda Motor Listrik (KOSMIK) Indonesia, kendaraan listrik seharusnya bebas dari ERP.
Baca Juga: Kadishub DKI Pastikan Ojol Tak Kena Aturan ERP!
1. Alasan kendaraan listrik harus bebas dari ERP
Menurut Peter, setidaknya ada dua alasan kenapa sebaiknya kendaraan listrik tidak dikenakan ERP.
"Tidak tepat (kendaraan listrik kena ERP). Pertama, populasinya belum signifikan berkontribusi terhadap kemacetan. Kedua, emisi gas buang juga nihil, jadi tidak akan membuat Jakarta semakin polusi," kata Peter kepada IDN Times, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: 4 Kota di Dunia Sudah Duluan Terapkan ERP, Ngefek Kurangi Macet?