TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Motor Bermesin di Atas 250 cc Dilarang Pakai Pertalite, Ini Sikap IMI

Coba cek, motor kamu termasuk yang dilarang enggak?

Ilustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai membatasi pembelian Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022. Salah satu caranya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina dalam setiap pembelian bahan bakar bersubsidi. 

Nantinya pengguna mobil bermesin di atas 2000 cc tidak akan bisa membeli Pertalite atau Solar. Selain itu pemerintah juga berencana melarang motor bermesin di atas 250 cc menggunakan pertalite. Sebab motor jenis ini termasuk kendaraan mewah yang tidak layak mendapatkan subsidi.

Larangan bagi mobil di atas 2000 cc dan motor di atas 250 cc menggunakan Pertalite ini merupakan usulan Badan Pengatur hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Baca Juga: Daftar Mobil yang Dilarang Pakai Pertalite, Berlaku September?  

1. IMI mendukung regulasi pemerintah

IDN Times/Siti Nurhaliza

Menanggapi rencana motor di atas 250 cc dilarang menggunakan Pertalite, Direktur Mobilitas Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) M. Joel Deksa Mastana mengatakan kalau IMI mengikuti aturan dari pemerintah tersebut.

"IMI mendukung pemerintah, kalau memang pemerintah akan menerapkan aturan seperti itu sah-sah saja," kata Joel saat dihubungi IDN Times (5/7/2022).

2. Pembelian Pertalite dan Solar pakai aplikasi MyPertamina

Foto Pertamina

Walaupun usulan soal larangan pembelian untuk mobil di atas 2.000 cc dan motor di atas 250 cc masih sekadar usulan, tetapi pemerintah sudah mulai membatasi penjualan kedua bahan bakar bersubsidi itu.

Soalnya, masyarakat yang ingin membeli Pertalite atau Solar harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina atau bisa juga lewat laman subsiditepat.mypertamina mulai 1 Juli 2022

Baca Juga: BBM Bersubisdi Dibatasi, Ini Perbedaan Pertamax dan Pertalite

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya