Bikin SIM Tak Bisa Lagi Lewat Calo, Sebab Kini Ada Pemindai Wajah!
Bakal diterapkan dalam waktu dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri terus berperang melawan calo di tempat penerbitan sekaligus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu cara yang akan mereka terapkan adalah menggunakan sistem pengenal wajah atau face recognition.
Dengan teknologi ini, orang yang ingin membuat SIM harus datang langsung ke lokasi pembuatan SIM. Ia tidak bisa lagi diwakilkan. Dengan begitu para calo tidak akan lagi bisa berkutik. Sebab selama ini banyak calo yang menjadi joki pembuatan SIM.
Baca Juga: Cara Membuat SIM Online, Gampang Banget!
1. Menggunakan sistem face recognition
Upaya penggunaan sistem scan wajah atau face recognition dinilai sebagai langkah memberantas praktik calo SIM. Saat hendak membuat SIM, pengendara harus melakukan scan wajah sebagai jaminan pengendara tersebut mengikuti ujian pembuatan SIM.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, bila pada saat scan wajah tidak cocok maka pengendara tersebut tak bisa ngikuti ujian pembuatan SIM.