Mulai Tahun Depan, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta!
Mobil listrik juga akan dapat subsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar gembira buat pencinta otomotif. Sebab mulai tahun depan pemerintah akan memberiksan subsidi sebesar Rp6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik.
"Segera kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya motor ini kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/11/2022).
Luhut mengatakan subsidi untuk motor listrik juga dilakukan Thailand. Namun subsidi yang diberikan Thailand untuk pembelian motor listrik sebesar Rp8 juta.
"Kita mungkin sekitar Rp 6,5 juta," tambahnya.
Baca Juga: Keunggulan Mobil Hidrogen Dibanding Mobil Listrik
1. Mobil listrik juga turut mendapatkan subsidi
Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan untuk memberikan subsidi pembelian mobil listrik.
"Mobil juga kita kasih subsidi karena dia tidak akan membeli bensin lagi. Tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor (menggunakan bahan bakar) fosil, begitu juga mobil," tuturnya.
Baca Juga: Mengintip Desain Motor Listrik Pertama Royal Enfield, Klasik Banget!