TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Tahun Depan, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta!

Mobil listrik juga akan dapat subsidi

Motor listrik Alva One diluncurkan di GIIAS 2022. (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jakarta, IDN Times - Kabar gembira buat pencinta otomotif. Sebab mulai tahun depan pemerintah akan memberiksan subsidi sebesar Rp6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik.

"Segera kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya motor ini kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/11/2022).

Luhut mengatakan subsidi untuk motor listrik juga dilakukan Thailand. Namun subsidi yang diberikan Thailand untuk pembelian motor listrik sebesar Rp8 juta.

"Kita mungkin sekitar Rp 6,5 juta," tambahnya.

Baca Juga: Keunggulan Mobil Hidrogen Dibanding Mobil Listrik 

1. Mobil listrik juga turut mendapatkan subsidi

Hyundai IONIQ 5 (Dok. Hyundai Indonesia)

Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan untuk memberikan subsidi pembelian mobil listrik.

"Mobil juga kita kasih subsidi karena dia tidak akan membeli bensin lagi. Tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor (menggunakan bahan bakar) fosil, begitu juga mobil," tuturnya.

2. Konversi motor konvensional dengan motor listrik

Motor listrik United E-Motor T-1800 (IDN TIMES/Fadhliansyah)

Tak cukup dari itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan konversi atau biasa disebut tukar mesin sepeda motor dengan motor listrik.

Dengan adanya konversi motor listrik, Luhut mengharapkan kualitas udara akan menjadi lebih baik karena tidak ada lagi asap dari kendaraan mobil dan motor.

Baca Juga: Mengintip Desain Motor Listrik Pertama Royal Enfield, Klasik Banget!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya