TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perkiraan Daftar Harga Motor Listrik Usai Dapat Subsidi

Subsidi Rp7 juta

Ilustrasi sepeda motor listrik (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times – Pemberian subsidi terhadap motor listrik nampaknya akan masuk ke tahap final. Jika disetuji, maka pembelian motor listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta.  

Kebijakan subsidi tersebut diberikan sebagai langkah pemerintah dalam mendongkrak penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. So, kira-kira berapa harga motor listrik setelah dapat subsidi? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Beli Mobil Listrik Disubsidi Rp80 Juta, Motor Listrik Rp8 Juta!

1. Sudah ada 35 perusahaan yang produksi motor listrik lokal

Motor listrik United E-Motor T-1800 (IDN TIMES/Fadhliansyah)

Diketahui saat ini sudah ada 35 perusahaan yang produksi motor listrik secara lokal yang terdaftar. Beberapa di antaranya akan menjadi motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta.

Perusahaan yang dikabarkan akan mendapatkan subsidi motor listrik, yaitu Alva One, Gesits, Viar, Polytron, United Motor, Charged, hingga Volta.

2. Ada syarat khusus untuk dapat subsidi

Motor listrik GESITS (Dok.GESITS)

Pemerintah memberikan beberapa syarat untuk motor listrik yang akan mendapatkan subsidi Rp7 juta. Motor listrik tersebut harus dari hasil produksi pabrik yang ada di Indonesia dengan tenaga kerja dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen dan naik sampai 80 persen di akhir 2025.

Subsidi ini juga diberikan karena dikhususkan untuk konsumen menengah ke bawah. Hal ini sebagai upaya pemerintah agar masyarakat tertarik menggunakan motor listrik dan membantu mengurangi emisi gas kaca.

Baca Juga: United E-Motor Rilis Dua Motor Listrik Baru, Jarak Tempuhnya 120 km

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya