TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengalaman Perpanjang SIM di Depok: C Rp215, A Rp220 Ribu

Tes psikologi harus bayar Rp60 ribu, cek kesehatan Rp30 ribu

Pelayanan SIM Keliling di gedung eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Selasa (7/2/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Jangan lupa perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ya teman-teman. Sebab, jika habis masa berlaku, bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri itu harus dibuat ulang dari awal.

Contoh, masa berlaku SIM C saya hingga 12 Februari 2023, maka saya harus memperpanjang salah satu tanda kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor itu sebelum jatuh tempo.

Hari ini, saya memutuskan untuk memperpanjang di Pelayanan SIM Keliling di gedung eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Depok. Di sini, Pelayanan SIM Keliling hadir setiap Selasa.

Datang pukul 08.00 WIB, saya mendapatkan nomor 93. Menurut salah satu warga, Mukhlis, antrean sudah mengular sejak pukul 06.30 WIB.

“Karena kan bukanya jam tujuh, jadi jam enam tuh udah pada datang,” kata dia kepada IDN Times, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Bikin SIM Tak Bisa Lagi Lewat Calo, Sebab Kini Ada Pemindai Wajah!

1. Foto copy KTP dan SIM asli jadi syarat

Pelayanan SIM Keliling di gedung eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Selasa (7/2/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun syarat untuk memperpanjang SIM adalah dua foto copy Kartu Tanda Penuduk (KTP) dan SIM asli. Kedua syarat itu diberikan ke satuan pengamanan (Satpam), dan selanjutnya saya menunggu untuk dipanggil.

Karena pemohon perpanjang SIM ramai, nama saya dipanggil sekitar 30 menit setelah menyerahkan syarat perpanjang SIM.

Baca Juga: Berantas Praktik Calo SIM, Korlantas Pakai Teknologi Face Recognition

2. Rincian biaya perpanjang SIM

Pelayanan SIM Keliling di gedung eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Selasa (7/2/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pemohon perpanjangan SIM pertama-tama diperiksa kesehatan seputar cek suhu dan tes warna. Di situ, saya dimintai Rp30 ribu.

Setelah tes kesehatan, saya diberi berkas dan nomor antrean ke tahap selanjutnya, yaitu foto.

Sebelum foto, saya harus memberikan berkas ke petugas Satlantas Polres Metro Depok di lokasi. Petugas kemudian meminta saya untuk membayar Rp125 ribu.

Setelah itu, saya pun kembali menunggu hingga nomor dipanggil sekitar 30 menit. Ketika nomor saya dipanggil, saya masuk ke dalam mobil untuk foto.

Proses selanjutnya, saya harus mengisi tes psikologi dan membayar Rp60 ribu, sehingga total biaya untuk memperpanjang SIM C saya Rp215 ribu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya