Kenapa Pelat Kendaraan Jadi Berwarna Putih?
Jangan kaget lagi kalau melihat ada pelat putih ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kalau kamu perhatikan saat ini ada kendaraan, baik motor maupun mobil, yang menggunakan pelat nomor berwarna dasar putih. Pelat tersebut bukan pelat modifikasi, tapi pelat resmi dari kepolisian.
Sebab pelat berwarna dasar putih memang sudah diberlakukan sejak tahun 2022. Ciri khas pelat nomor berwarna dasar putih adalah adanya CC yang berarti Corps Consulaire dan CD yaitu Corps Diplomatique sebagi kode series terbaru dari pelat kendaraan tersebut.
Baca Juga: Ribuan Pengendara Bantul Kena Tilang, Tak Ada Plat Nomor hingga Spion
1. Beda pelat hitam dan putih
Nah, buat kamu yang belum tahu makna pelat hitam dan putih, letak perbedaan keduanya ada pada chip RFID yang disematkan pada pelat putih. Perbedaan pelat putih dan hitam selanjutnya adalah arti dari pelat tersebut.
Pelat putih menandakan kendaraan tersebut baru dan sudah memperpanjang STNK atau kepemilikan. Sebaliknya bila pelat hitam menandakan kendaraan tersebut adalah kendaraan lama.
Tambahan lainnya pada pelat putih ada gambar logo, gambar provinsi, dan nomor seri kendaraan. Sedangkan pada pelat hitam hanya ada nomor dan angka.
Baca Juga: Arti Plat Nomor Kendaraan di Bali