TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan di Bogor, Polisi: Ganggu Kenyamanan

420 knalpot brong dimusnahkan

Polres musnahkan knalpot bising (Rubiakto IDN Times)

Bogor, IDN Times - Polres Bogor melakukan kegiatan pemusnahan knalpot bring atau knalpot racing di Kabupaten Bogor, Jumat (19/3/2021).

Sedikitnya 420 knalpot racing yang terjaring selama operasi delapan terakhir dimusnahkan. Polres Bogor juga menyita 37 kendaraan roda dua lantaran menggunakan knalpot racing.

"Jadi nanti, pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraannya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun. 

Baca Juga: Peraturan Knalpot Racing, Tetap Bisa Ditilang Meski Tidak Berisik 

1. Berpotensi mengganggu kenyamanan

Polres musnahkan knalpot bising (Rubiakto IDN Times)

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pemakaian knalpot racing tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari aspek lalu lintas, tetapi juga berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan juga menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Makannya kami tertibkan," katanya. 

2. Knalpot racing jadi salah satu penyebab tawuran

Kapolres sedang mengukur kebisingan suara kendaraan bermotor (Rubiakto IDN Times)

Selain mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, penggunaan knalpot racing juga menjadi salah satu penyebab pecahnya tawuran di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

"Bahkan banyak juga hanya gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran," ucapnya.

Menurutnya, knalpot bising juga bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan. Sehingga orang lain juga bisa terpancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan.

Baca Juga: 5 Tips Membeli Knalpot Racing, Jangan Tergiur Harga Murah!  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya