Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan di Bogor, Polisi: Ganggu Kenyamanan
420 knalpot brong dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Polres Bogor melakukan kegiatan pemusnahan knalpot bring atau knalpot racing di Kabupaten Bogor, Jumat (19/3/2021).
Sedikitnya 420 knalpot racing yang terjaring selama operasi delapan terakhir dimusnahkan. Polres Bogor juga menyita 37 kendaraan roda dua lantaran menggunakan knalpot racing.
"Jadi nanti, pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraannya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Baca Juga: Peraturan Knalpot Racing, Tetap Bisa Ditilang Meski Tidak Berisik
1. Berpotensi mengganggu kenyamanan
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pemakaian knalpot racing tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari aspek lalu lintas, tetapi juga berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan juga menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Makannya kami tertibkan," katanya.
Baca Juga: 5 Tips Membeli Knalpot Racing, Jangan Tergiur Harga Murah!