Motor gede (moge) memiliki ukuran dan bobot yang jauh lebih besar dibandingkan motor biasa. Karena itu, banyak pemilik moge kesulitan mencari tempat parkir di fasilitas umum seperti mal, perkantoran, atau tempat wisata. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan pengendara adalah: bolehkah moge parkir di area parkiran mobil? Secara sekilas, hal ini terlihat masuk akal karena ukuran moge yang hampir sebanding dengan mobil kecil. Namun, dalam praktiknya, tidak semua tempat memperbolehkan hal tersebut.
Aturan parkir untuk moge memang tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang lalu lintas, melainkan bergantung pada kebijakan pengelola area parkir masing-masing. Beberapa tempat memberikan toleransi karena memahami kebutuhan ruang moge yang lebih besar. Namun, sebagian lain tetap melarang karena khawatir akan menimbulkan ketidakteraturan atau potensi komplain dari pengguna mobil. Untuk memahami situasinya, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum pengendara moge memutuskan untuk parkir di area mobil.
