Banyak pengendara yang masih mengabaikan kelengkapan surat kendaraan, terutama STNK. Situasi ini sering menimbulkan kekhawatiran, terutama ketika berhadapan dengan razia kendaraan bermotor. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah motor bisa langsung disita polisi jika pengendara tidak dapat menunjukkan STNK saat razia?
Kekhawatiran ini muncul karena banyak pengendara yang pernah melihat kendaraan dibawa ke kantor polisi atau diangkut menggunakan mobil derek. Padahal, tidak semua kasus berujung pada penyitaan. Ada aturan dan prosedur resmi yang mengatur tindakan petugas di lapangan. Untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi saat kamu tidak bisa menunjukkan STNK, berikut penjelasan lengkapnya.
