Apakah Sepeda Motor Listrik Perlu STNK? Begini Aturannya

Jakarta, IDN Times – Saat ini, penggunaan sepeda listrik semakin diminati karena dinilai ramah lingkungan dan hemat biaya. Berbagai merek populer seperti Selis, Gesits, dan United turut meramaikan pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Namun, masih banyak yang bertanya tentang legalitas penggunaannya di jalan raya.Salah satu pertanyaan yang sering muncul, apakah sepeda motor listrik perlu STNK? Hal ini penting, terutama untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lantas, bagaimana sebenarnya aturan terkait STNK pada sepeda motor listrik ini? Simak artikel ini hingga selesai untuk menemukan informasi lengkapnya.
Apakah sepeda motor listrik perlu STNK?
Ya, sepeda motor listrik perlu memiliki STNK. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor listrik termasuk dalam kendaraan bermotor dan wajib memiliki STNK sebagai bukti registrasi dan identifikasi.
Proses pengurusan STNK untuk sepeda motor listrik sendiri mirip dengan kendaraan bermotor lainnya. Pemilik kendaraan harus melengkapi dokumen seperti faktur pembelian, sertifikat uji kendaraan, dan identitas diri pemilik serta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berbeda dengan motor, kendaraan roda dua yang masuk dalam kategori sepeda listrik tidak perlu dilengkapi dengan STNK dan BPKB. Hal ini telah diatur dalam Permenhub No. 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin
Kendati sama-sama wajib dilengkapi STNK, ada beberapa perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin. Perbedaan STNK antara motor listrik dan motor bensin terletak pada beberapa aspek administrasi dan teknis. Berikut beberapa perbedaan antara keduanya:
1. Jenis kendaraan yang tercatat
Pada STNK motor bensin, akan tercatat jenis kendaraan sebagai "sepeda motor" dengan kode mesin berbahan bakar fosil. Sementara itu, pada STNK motor listrik, biasanya tercatat sebagai "kendaraan bermotor listrik" dengan kode mesin listrik. Selain itu, terdapat kolom daya listrik motor tersebut, menggantikan kolom silinder pada STNK motor bensin.
2. Nilai pajak kendaraan yang dikenakan
Motor listrik sering kali mendapatkan pembebasan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ini menjadi salah satu bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung kendaraan ramah lingkungan agar lebih banyak digunakan. Di sisi lain, motor bensin tetap dikenakan pajak berdasarkan kapasitas mesin dan usia kendaraan, yang umumnya lebih tinggi.
3. Kode mesin dan nomor rangka
Pada motor bensin, STNK mencantumkan kode mesin berbahan bakar bensin serta nomor rangka kendaraan tersebut. Sementara itu, nomor mesin yang tercatat pada motor listrik menunjukkan bahwa kendaraan tersebut menggunakan motor penggerak berbasis baterai.
Cara mengurus STNK motor listrik
Untuk mengurus STNK motor listrik, kamu perlu mengikuti beberapa langkah yang hampir sama dengan motor bensin, namun ada beberapa perbedaan dalam prosesnya. Berikut adalah cara mengurus STNK motor listrik secara umum:
1. Persiapkan dokumen persyaratan
Siapkan dokumen seperti KTP pemilik, faktur pembelian kendaraan, serta dokumen lain yang diperlukan seperti surat tanda terima kendaraan dari dealer tempat kamu membeli motor listrik tersebut. Pastikan motor listrik kamu sudah terdaftar di dealer resmi.
2. Kunjungi Samsat atau Kantor Satpas
Datanglah ke Samsat atau kantor Satpas terdekat untuk melakukan proses registrasi kendaraan. Beberapa daerah mungkin menyediakan layanan secara online. Jadi, pastikan untuk mengecek sistem yang berlaku di wilayahmu dan bawa semua dokumen yang sudah disiapkan.
3. Isi formulir dan bayar biaya administrasi
Isi formulir pendaftaran dan serahkan dokumen ke petugas. Setelah itu, kamu akan diminta untuk membayar biaya administrasi dan pajak kendaraan. Biaya ini umumnya lebih rendah dibandingkan motor bensin. Hal itu karena adanya insentif untuk kendaraan listrik.
4. Proses verifikasi dan penerbitan STNK
Setelah pembayaran, petugas akan melakukan verifikasi data kendaraan. Jika semua sudah sesuai, STNK dan BPKB akan diterbitkan dalam waktu yang sudah ditentukan. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung pada kebijakan Samsat setempat.
Itulah penjelasan terkait apakah sepeda motor listrik perlu STNK beserta informasi lainnya yang juga relevan. Semoga informasi di atas membantu menjawab kebingunganmu, ya. Kalau kamu masih mau cari info seputar motor listrik, silakan kunjungi IDN Times.