Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin masif di berbagai titik jalan raya menuntut kedisiplinan tinggi dari setiap pengendara. Tanpa adanya petugas yang menghentikan di tempat, pelanggaran lalu lintas kini terekam secara otomatis oleh kamera sensoris dan surat konfirmasi akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar.
Masalah sering muncul ketika pemilik kendaraan tidak menyadari telah melakukan pelanggaran atau surat konfirmasi tidak sampai karena alamat yang tidak sesuai. Jika dibiarkan tanpa tindak lanjut, konsekuensi paling fatal adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara otomatis oleh sistem kepolisian, yang berakibat pada kegagalan saat proses pembayaran pajak tahunan.
