Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kenapa Banyak Pengendara Motor Tutup Pelat Nomor?

Petugas Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah ibu kota (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Petugas Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah ibu kota (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini di Jakarta dan sekitarnya, pemandangan pengendara motor yang menutup sebagian atau seluruh pelat nomornya mulai banyak ditemui. Ada yang menutup dengan masker, kain, hingga stiker hitam. Meski terlihat sepele, kebiasaan ini sebenarnya menyimpan banyak alasan.

Namun di sisi lain, tindakan menutup pelat nomor juga bisa berujung masalah hukum. Polisi bisa menindak pelanggaran ini karena dianggap menghalangi identifikasi kendaraan. Jadi, sebelum ikut-ikutan tren “nutup pelat”, sebaiknya pahami dulu motif dan risikonya berikut ini.

1. Alasan takut disalahgunakan

illustrasi pengendara motor (unsplashcom/Stefana Farina)
illustrasi pengendara motor (unsplashcom/Stefana Farina)

Dari berbagai sumber dan pandangan IDN Times, satu alasan paling umum adalah kekhawatiran soal privasi. Banyak pengendara yang khawatir nomor kendaraan mereka disalahgunakan, misalnya untuk penipuan online atau pencatutan di media sosial. Apalagi dengan maraknya kamera jalanan dan konten media sosial, sebagian orang jadi lebih protektif terhadap data pribadinya.

Namun, yang harus diketahui pelat nomor kendaraan bukanlah data pribadi yang bersifat rahasia karena digunakan untuk kepentingan publik dan penegakan hukum. Jadi, menutup pelat nomor justru membuat identitas kendaraan sulit dikenali bila terjadi kecelakaan atau tindak pelanggaran.

2. Menghindari tilang elektronik (ETLE)

ilustrasi kepadatan lalu lintas jalan dalam pengawasan kamera ETLE (unsplash.com/Ravigopal Kesari)
ilustrasi kepadatan lalu lintas jalan dalam pengawasan kamera ETLE (unsplash.com/Ravigopal Kesari)

Alasan lain yang cukup sering ditemukan adalah untuk menghindari tilang elektronik. Pengendara menutup sebagian huruf atau angka agar kamera ETLE tidak bisa membaca pelat dengan jelas. Dengan begitu, mereka berharap bisa lolosdari denda saat melanggar lalu lintas.

Sayangnya, cara ini justru menimbulkan risiko lebih besar. Polisi dapat menindak langsung pelanggaran menutup pelat nomor karena dianggap menghalangi identifikasi kendaraan. Berdasarkan peraturan, tindakan ini bisa dikenai sanksi tilang dengan denda hingga ratusan ribu rupiah atau kurungan penjara.

3. Untuk berbuat kejahatan

Pengendara ugal-ugalan tidak memakai helm dan berboncengan tiga terekam kamera tilang elektronik atau ETLE di Jalan AP. Pettarani Makassar, Sulsel, Minggu (14/1/2024). (Dok. Ditlantas Polda Sulsel)
Pengendara ugal-ugalan tidak memakai helm dan berboncengan tiga terekam kamera tilang elektronik atau ETLE di Jalan AP. Pettarani Makassar, Sulsel, Minggu (14/1/2024). (Dok. Ditlantas Polda Sulsel)

Terakhir, alasan kenapa pengendara motor menutupi pelat nomor adalah karena motornya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Dengan menutupi pelat nomor, tentunya pihak berwajib akan kesulitan mengidentifikasi kendaraan pelaku kejahatan.

Bahkan, tidak jarang para pelaku tindak kejahatan sampai tidak memasang pelat nomor agar tidak dapat dilacak sama sekali. Kalau kamu termasuk yang pernah menutup pelat nomor, sebaiknya pikir ulang. Selain berisiko melanggar aturan, tindakan ini bisa menyulitkan diri sendiri bila terjadi hal tak diinginkan di jalan.

Share
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Automotive

See More

Benarkah Memakai Oli Racing di Motor Harian Bikin Mesin Cepat Panas?

12 Okt 2025, 18:05 WIBAutomotive