Razia kendaraan yang digelar oleh polisi sering kali menjadi momok menakutkan bagi pengendara, terutama mereka yang dokumen kendaraannya tidak lengkap atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu motor yang tidak standar, seperti menggunakan knalpot racing yang berisik dan motor tanpa spion, juga bisa menjadi sasaran saat razia. Tak mengherankan kalau pengendara akan cenderung menghindari razia.
Tapi tahu gak sih kalau polisi tidak boleh melakukan razia secara sembarangan karena ada ketentuan dan syarat yang harus mereka penuhi. Nah, berikut semua hal tentang razia kendaraan yang harus kamu ketahui seperti dikutip dari berbagai sumber.