Jajaran pimpinan Kementerian BUMN hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (8/7/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Demi memperbaiki kinerja BUMN Perum, Erick mengajukan anggaran Kementerian BUMN bisa mencapai Rp604 miliar untuk 2026. Erick mengajukan tambahan Rp454 miliar, dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp150 miliar.
"Kami melihat Kementerian BUMN, memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar," kata Erick.
Anggaran itu dirancang untuk memperkuat pengawasan atas penugasan-penugasan yang diberikan negara kepada BUMN. Dalam paparan yang ditayangkan, anggaran Rp604 itu dialokasikan untuk lima pos, yakni Rp111 miliar untuk keperluan kementerian sebagai regulator BUMN. Kedua, Rp118 miliar untuk keperluan pengawasan, ketiga Rp101 miliar sebagai pemegang saham seri A dan perbaikan kinerja BUMN Perum, keempat Rp117 miliar untuk belanja pegawai, dan kelima Rp157 miliar untuk administrasi dan operasional.
Adapun anggaran sebelumnya, yakni Rp150 miliar hanya dapat memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional minimum.
"Insya Allah, kembali kami dari Kementerian BUMN coba berupaya kinerja yang bisa kami dapatkan, baik dari pengelolaan Perum, ataupun tadi barang milik negara yang dijaga, ataupun nanti peningkatan dividen-dividen dari sisi lain," kata Erick.