Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Intinya sih...

  • Aset industri asuransi per Januari tembus Rp1.146 triliun
  • OJK umumkan 106 perusahaan asuransi dan reasuransi memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk 2026

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat 106 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk 2026.

"Per Januari 2025, terdapat 106 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada 2026," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (6/3/2025).

1. OJK pantau pemenuhan ekuitas minimum perusahaan asuransi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono. (dok. YouTube OJK)

Dengan begitu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap pemenuhan ekuitas minimum dan akan melakukan asessment atas peluang-peluang yang mungkin dilakukan oleh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Adapun perusahaan perasuransian wajib memenuhi aturan modal minimum yang telah ditetapkan OJK dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Adapun aturan modal minimum tahap pertama harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2026.

2. Aset industri asuransi per Januari naik 2,14 persen

Ilustrasi asuransi (pixabay.com/stevepb)

Pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), aset industri asuransi pada Januari 2025 naik 2,14 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp1.146,47 triliun.

Dia merinci, asuransi komersil secara total aset mencapai Rp925,91 triliun atau naik 2,53 persen year on year, dan total aset asuransi non-komersil tercatat sebesar Rp220,56 triliun.

"Tumbuh sebesar 0,55 persen year on year," ujarnya. 

3 Pendapatan premi asuransi komersil per Januari capai Rp34,76 triliun

ilustrasi asuransi rumah (pexels.com/Kindel Media)

Ogi menyebut, kinerja pendapatan premi asuransi komersil pada periode Januari 2025 mencapai Rp34,76 triliun turun 4,10 persen yoy.

Secara rinci, premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 10,39 persen yoy dengan total nilai sebesar Rp 9,14 triliun. Lalu premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 17,40 persen yoy.

Editorial Team